Senin, 12 Desember 2016

Macam-Macam Arti Kata Rahmat Dalam Al-Qur'an

http://www.jadipintar.com/2015/09/macam-macam-arti-kata-rahmat-dalam-alquran.html

Macam-Macam Arti Kata Rahmat Dalam Al-Qur'an

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم
jadipintar.com (Depok)- Mari kita cari tahu arti beberapa kalimat atau istilah yang cukup populer di lingkungan kita, misalnya: "Berkat rahmat, hidayah dan inayahnya...." atau "... Semoga taufik, hidayah dan barakah Allah untuk anda sekeluarga." Rahmat itu bermakna kasih sayang Allah swt terhadap seluruh hamba-hambanya dan seluruh mahkluk ciptaanNya. Hidayah bermakna petunjuk atau bimbingan Allah bagi hamba-hambanya yang bertawakal, taufik adalah restu Allah berupa terwujudnya amal-amal baik sementara Inayah berarti bantuan dan pertolongan Allah bagi hamba-hambanya yang terpilih. Keseluruhan dari kata-kata tersebut maknanya perlu di mintakan kepada Allah agar dalam menjalani kehidupan kita selamat dunia dan akherat. karena itulah kata-kata itu sering menjadi  kata penutup di setiap khutbah ceramah atau di dalam majelis pertemuan. Sementara itu barakah maknanya adalah kian bertambah dan langgengnya suatu kebaikan.


Arti Rahmat Dalam Beberapa Ayat

Kata rahmat dalam beberapa ayat al-Qur'an mempunyai beberapa makna beragam, diantaranya:
1. Islam, yakni dalam ayat:
يَخۡتَصُّ بِرَحۡمَتِهِۦ مَن يَشَآءُ‌ۗ وَٱللَّهُ ذُو ٱلۡفَضۡلِ ٱلۡعَظِيمِ
Allah menentukan rahmat-Nya [kenabian] kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah mempunyai karunia yang besar(Q.S.Ali-Imran: 74). 
2. Iman, seperti dalam firmanNya:
قَالَ يَـٰقَوۡمِ أَرَءَيۡتُمۡ إِن كُنتُ عَلَىٰ بَيِّنَةٍ۬ مِّن رَّبِّى وَءَاتَٮٰنِى رَحۡمَةً۬ مِّنۡ عِندِهِۦ فَعُمِّيَتۡ عَلَيۡكُمۡ أَنُلۡزِمُكُمُوهَا وَأَنتُمۡ لَهَا كَـٰرِهُونَ 
Berkata Nuh: "Hai kaumku, bagaimana pikiranmu, jika aku ada mempunyai bukti yang nyata dari Tuhanku, dan diberinya aku rahmat dari sisi-Nya, tetapi rahmat itu disamarkan bagimu. Apa akan kami paksakankah kamu menerimanya, padahal kamu tiada menyukainya?" (Q.S. Hud: 28).  
3. Surga, yakni dalam ayat yang berbunyi:
وَأَمَّا ٱلَّذِينَ ٱبۡيَضَّتۡ وُجُوهُهُمۡ فَفِى رَحۡمَةِ ٱللَّهِ هُمۡ فِيہَا خَـٰلِدُونَ
Adapun orang-orang yang putih berseri mukanya, maka mereka berada dalam rahmat Allah [surga]; mereka kekal di dalamnya. (Q.S. Ali-Imran: 107).
4. Hujan. sesuai dengan bunyi ayat berikut:
وَمَن يُرۡسِلُ ٱلرِّيَـٰحَ بُشۡرَۢا بَيۡنَ يَدَىۡ رَحۡمَتِهِۦۤ‌ۗ أَءِلَـٰهٌ۬ مَّعَ ٱللَّهِ‌ۚ تَعَـٰلَى ٱللَّهُ عَمَّا يُشۡرِڪُونَ
dan siapa [pula] kah yang mendatangkan angin sebagai kabar gembira sebelum [kedatangan] rahmat-Nya? [4] Apakah di samping Allah ada tuhan [yang lain]? Maha Tinggi Allah terhadap apa yang mereka persekutukan [dengan-Nya](Q.S. An-Naml: 63).
5. Rezeki. Ini makna pada firman Allah Ta'ala:
قُل لَّوۡ أَنتُمۡ تَمۡلِكُونَ خَزَآٮِٕنَ رَحۡمَةِ رَبِّىٓ إِذً۬ا لَّأَمۡسَكۡتُمۡ خَشۡيَةَ ٱلۡإِنفَاقِ‌ۚ وَكَانَ ٱلۡإِنسَـٰنُ قَتُورً۬ا 
Katakanlah: "Kalau seandainya kamu menguasai khazanah rahmat Tuhanku, niscaya khazanah itu kamu tahan, karena takut membelanjakannya". Dan adalah manusia itu sangat kikir. (Q.S. Al-Isra': 100).
6. Kesehatan. Berdasarkan firman Allah Ta'ala:
 قُلۡ أَفَرَءَيۡتُم مَّا تَدۡعُونَ مِن دُونِ ٱللَّهِ إِنۡ أَرَادَنِىَ ٱللَّهُ بِضُرٍّ هَلۡ هُنَّ كَـٰشِفَـٰتُ ضُرِّهِۦۤ أَوۡ أَرَادَنِى بِرَحۡمَةٍ هَلۡ هُنَّ مُمۡسِكَـٰتُ رَحۡمَتِهِۦ‌ۚ قُلۡ حَسۡبِىَ ٱللَّهُ‌ۖ عَلَيۡهِ يَتَوَڪَّلُ ٱلۡمُتَوَكِّلُونَ
Katakanlah: "Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya?. Katakanlah: "Cukuplah Allah bagiku". Kepada-Nyalah bertawakkal orang-orang yang berserah diri(Q.S. Az-Zumar: 38).
                   ﺳُﺒْﺤَﺎﻧَﻚَ ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﻭَﺑِﺤَﻤْﺪِﻙَ ﺃَﺷْﻬَﺪُ ﺃَﻥْ ﻻَ ﺇِﻟﻪَ ﺇِﻻَّ ﺃَﻧْﺖَ ﺃَﺳْﺘَﻐْﻔِﺮُﻙَ ﻭَﺃَﺗُﻮْﺏُ ﺇِﻟَﻴْﻚ                    
 “Maha suci Engkau ya Allah, dan segala puji bagi-Mu. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Engkau. Aku mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu.”
Sebarkan !!! insyaallah bermanfaat.
Sumber:
1001 Tanya-Jawab Tentang Al-Qur'an, hal. 1001, Qasim Asyur, Penerbit: Pustaka Al-Kautsar.

Bismillahi-KTI-Penyusunan Daftar Pustaka

Daftar Pustaka


Agustiana Febria, 2009. hygiene, sanitasi pada pedagang jajanan makanan tradisional di lingkungan sekolah dasar dikelurahan Demang Lebar Daun Palembang. (http://putraprabu.wordpress.com/2008/12/27/higiene-dan-sanitasi-makanan), di akses pada 19 Juni 2016.
Agustina Titin, 2005, Pentingnya Higiene Penjamah Makanan Tradisional, disajikan dalam Seminar Nasional Membangun Citra Pangan Tradisional, Fakultas Teknik UNNES.

Agam. 2016. Jenis-jenis Pendekatan dalam Penelitian Kuantitatif, (online), (http://expresisastra.blogspot.co.id/2013/11/jenis-jenis-pendekatan-dalam-penelitian.html), diakses 28 Juni 2016.

Andry Hartono, 2005, Penyakit Bawaan Makanan, Jakarta: EGC.

Arisman, 2009, Keracunan Makanan, Jakarta : EGC

Azrul Azwar, MPH. 2009. Cara Pengawasan Masyarakat Terhadap Berbagai Faktor Lingkungan Yang Mungkin Mempengaruhi Derajat Kesehatan Masyarakat. Jakarta : Rajawali Press.

Departemen Kesehatan RI, 2001, Kumpulan Modul Kursus Penyehatan Makanan Bagi Pengusaha Makanan dan Minuman, Jakarta:Yayasan Pelayanan Sanitasi Lingkungan Nasional(Pesan).

_____ 2000. Prinsip-Prinsip Higiene dan Sanitasi Makanan. Jakarta : Depkes RI.

Fatmawati, S., Rosidi, A., dan Handarsari, E. 2013. Perilaku Higiene Pengolah Makanan Berdasarkan Pengetahuan Tentang Higiene Mengolah Makanan Dalam Penyelenggaraan Makanan Di Pusat Pendidikan Dan Latihan Olahraga Pelajar Jawa Tengah Program Studi Gizi Fakultas Ilmu Keperawatan dan Kesehatan Universitas Muhammadiyah Semarang. Jurnal Pangan dan Gizi,  8 (4) : 45 -52.
Harahap Lia. 2012. Ramai-ramai Keracunan Makanan, (Berita online: Merdeka.com), (http://www.merdeka.com/peristiwa/ramai-ramai-keracunan-makanan.html), diakses 22 Juni 2016.
Hopkins, 2009. Usaha Kesehatan Preventif Kepada Usaha Kesehatan Lingkungan Hidup Manusia.
Kemenkes RI No. 1098/MENKES/SK/VII/2003 tentang persyaratan higiene dan sanitasi rumah makan dan restoran. http: //www.depkes.go.id/download/SK1098.03.pdf, diakses pada 21 Juni 2016.

Kemenkes RI. 2013. Riset Kesehatan Dasar 2013. Jakarta: Kementerian               Kesehatan RI.
Marsaulina, I. 2004. Study Tentang Pengetahuan Perilaku Dan Kebersihan Penjamah Makanan pada Tempat Umum Pariwisata. Jurnal : Fakultas Kesehatan Masyarakat, USU, Sumatra Utara
Prista, S. 2007. Hubungan Faktor Predisposisi Dengan Perilaku Personal Higiene Anak Jalanan Bimbingan Rumah Singgah YMS Bandung.
Bandung : UNPAD
Purnomo Hari dan Adiono, 2009, Ilmu Pangan, Jakarta; Universitas Indonesia. Saryono, 2010. Kumpulan Instrumen Penelitian Kesehatan, Bantul : Nuha Medika
Septiza, 2008, Perilaku Penjamah Makanan, Sanitasi Kantin, dan Angka Bakteri Jakarta : Rajawali Press

Sihite Richard, 2000, Sanitasi dan Higiene, Surabaya: SIC
Soemirat Juli, 2005. Epidemiologi Lingkungan. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Streeth dan Southgate. 1986. Pengantar Kesehatan Individu. Jakarta : Rajawali Press
Suardana dan Swacita, 2009, Higiene Makanan, Denpasar: Udayana University Press.
WHO, 2005. Data Keracunan Makanan. (http://www.esp.or.id/handwashing/media/diare.pdf.) Di akses pada 20 Juni 2016

Winarno, F.G. 1997. Keamanan Pangan. Bogor: Institut Pertanian Bogor.

Bismillahi-KTI-Penyusunan Kata Pengantar

KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis ucapkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kesempatan dan hidayahNya sehingga dapat menyelesaikan penulisan Proposal Karya Tulis Ilmiah dengan judul : “Aspek Hygiene dan Sanitasi Pengolahan, Penyimpanan serta Penyajian Makanan dalam Penyelenggaraan Makanan di Madrasah Ibtidaiyah Khadijah Kota Malang Tahun 2016”. Tujuan dari penulisan Proposal Karya Tulis Ilmiah ini adalah sebagai salah satu persyaratan pelaksanaan Karya Tulis Ilmiah. Sehubungan dengan selesainya Proposal Karya Tulis Ilmiah ini, penulis ingin mengucapkan terima kasih kepada :
  1. Direktur Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang
  2. Ketua Jurusan Gizi - Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang
  3. Ketua Program Studi Diploma III Gizi, Jurusan Gizi - Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang
  4. Theresia Puspita, STP. MP selaku Dosen Pembimbing Karya Tulis Ilmiah
  5. Kepala Perpustakaan Jurusan Gizi - Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang yang telah banyak menyediakan literatur
  6. Serta semua pihak yang telah membantu dalam penulisan Proposal Karya Tulis Ilmiah ini.
Penulis menyadari bahwa Proposal Karya Tulis Ilmiah ini masih banyak kekurangan, oleh karena itu penulis mengharapkan saran dan kritik untuk penyempurnaan Proposal Karya Tulis Ilmiah ini.

                                                                                                      Malang, Desember 2016

                                                                                                      Penulis




Bismillahi-KTI-Penyusunan BAB IV(Metodologi Penelitian)

BAB IV
METODOLOGI PENELITIAN

4.1. Desain Penelitian
Desain penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif dimana peneliti melakukan  mendeskripsikan penelitian melalui observasi/pengamatan dan wawancara langsung dengan menggunakan kuisioner. Menurut Iskandar (2008:61) dalam Agam(2016),  penelitian deskriptif  kuantitatif  merupakan penelitian yang bertujuan memberikan uraian atau gambaran mengenai fenomena atau gejala sosial yang diteliti dengan menggunakan satu variabel atau lebih (independent), berdasarkan indikator-indikator dari variable yang diteliti tanpa membuat perbandingan atau menhubungkan antar variabel yang diteliti guna untuk eksplorasi atau klasifikasi dengan mendeskripsikan sejumlah variabel yang diteliti.

4.2.  Tempat dan Waktu Penelitian
4.2.1. Tempat Penelitian
Tempat penelitian di laksanakan di MI Khodijah Malang
4.2 .2. Waktu Penelitian
        Penelitian ini dilaksanakan pada  Desember  2016

4.3.  Populasi dan Sampel
4.3.1. Popiulasi
Populasi pada penelitian ini yaitu seluruh pengolah makanan dalam peyelenggaraan makanan  di Madrasah Ibtidaiyah Khodijah Malang, pada tahun 2016, yaitu sejumlah tujuh orang,.


4.3.2. Sampel
Sampel pada penelitian ini sejumlah populasi, yaitu seluruh pengolah makanan dalam peyelenggaraan makanan  di Madrasah Ibtidaiyah Khodijah Malang pada tahun 2016, yaitu sejumlah tujuh orang.

4.4.  Variabel Penelitian
Variabel penelitian adalah gejala yang digunakan sebagai ciri, sifat atau ukuran yang menjadi fokus penelitian dalam penelitian ini adalah hygiene dan sanitasi makanan yang meliputi pengolahan, penyimpanan dan penyajian makanan. Dalam penelitian ini seluruh penjamah makanan (populasi) di Madrasah Ibtidaiyah Khodijah Malang pada tahun 2016.

4.5. Definisi Operasional

Definisi Operasional
Alat Ukur
Cara Ukur
Skala Ukur
Higiene Sanitasi
Higiene merupakan upaya kesehatan dengan caramemelihara dan melindungi kebersihan petugas penjamah makanan. Sanitasi merupakan upaya kedehatan dengan caramemelihara dan melindungi kebersihan air serta ruang produksi dan makanan
Form uji kelayakan fisik higiene sanitasi jasaboga
Observasi
Ordinal




4.6.  Instrumen Penelitian
4.6.1.  Ruang Persiapan, pengolahan, distribusi, penyimpanan
makanan dan fasilitas penunjang penyelenggaraan makanan di MI Khodijah Malang.
4.6.2. Petugas pngolah atau penjamah makanan di penyelenggaraan makanan MI Khodijah Malang.
4.6.3. Dokumen MI Khodijah Malang(data belanja dan peyimpanan makanan)

4.7. Metode Pengumpulan Data
            Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Untuk data primer didapatkan melalui MI Khodijah Malang, dan data sekunder gambaran umum penyelenggaraan makanan MI Khodijah Malang di dapatkan dari hasil observasi. Data kelayakan fisik higiene sanitasi dillakukan dengan mengisi form uji kelayakan untuk menjamin keamanan dan kemurnian makanan, mencegah konsumen dari penyakit, dengan kriteria objektif sebagai berikut.
1.      Pengolahan makanan merupakan kumpulan metode dan teknik yang digunakan untuk mengubah bahan mentah menjadi makanan atau mengubah makanan menjadi bentuk lain yang siap untuk di konsumsi.
Memenuhi syarat                     : Apabila hygiene dan sanitasi makanan memenuhi syarat  Permenkes  No. 1096/Menkes/PER/VI/2011.
Tidak memenuhi syarat          : Apabila hygiene dan sanitasi makanan tidak memenuhi syarat Permenkes No.1096/Menkes/PER/VI/2011.

2.      Peyimpanan makanan merupakan penyimpanan makanan yang sudah masak mengingat sifat bahan makanan yang berbeda-beda dan dapat membusuk, sehingga kualitasnya dapat terjaga.  Berikut merupakan kategori peyimpanan makanan
Memenuhi syarat                 : Apabila penyimpanan makanan memenuhi syarat  Permenkes  No. 1096/Menkes/PER/VI/2011.
Tidak memenuhi syarat        : Apabila penyimpanan makanan tidak memenuhi syarat Permenkes No.1096/Menkes/PER/VI/2011.

3.      Penyajian makanan merupakan makanan yang disajikan atau penyajian makanan yang siap santap. Dalam prinsip penyajian makanan, wadah untuk setiap jenis makanan ditempat dalam wadah terpisah dan diusahakan tertutup. Tujuannya agar makanan tidak terkontaminasi silang, bila satu makanan tercemar yang lain dapat diselamatkan, serta memperpanjang masa saji makanan sesuai dengan tingkat kerawanan makanan.  Berikut merupakan kategori peyimpanan makanan.
Memenuhi syarat           : Apabila penyajian makanan memenuhi syarat Permenkes                                                                       No.1098/Menkes/SK/VII/2003.
Tidak memenuhi syarat : Apabila penyajian makanan tidak memenuhi syarat Permenkes No. 
                                      1098/Menkes/SK/VII/2003.

4.8. Teknik Pengolahan dan Analisis Data

Data gambaran umum penyelenggaraan makanan MI Khodijah  dalam penelitian ini, dianalisis menggunakan teknik deskriptif kuantitatif. Dimana data yang di peroleh disajikan dalam bentuk tabel distribusi dan diinterpretasikan.

Bismillahi-KTI-Penyusunan Bab I(Pendahuluan)

BAB I
PENDAHULUAN

1.1.            Latar Belakang
Penyelenggaraan makanan adalah…
Ada beberapa macam jenis penyelenggaraan makanan berdasarkan….
Menurut…. Jenis penyelenggaraan makanan berdasarkan…. Yaitu profit oriented dan service oriented. Profit oriented terdiri dari komersial, transportasi, dan industry.k
Makanan merupakan substansi untuk keberlangsungan hidup manusia yang dimasukkan melalui mulut manusia. Menurut Marsaulina (2012), makanan merupakan semua substansi yang diperlukan tubuh kecuali air, obat-obatan dan substansi-substansi yang diperlukan untuk tujuan pengobatan. Makanan yang merupakan substansi penting ini harus diperhatikan higene sanitasinya karena apabila tidak diperhatikan dalam pengolahan, penyimpanan, maupun penyajiannya, maka dapat menjadi media penularan penyakit. Melalui penjelasan tersebut maka diketahui bahwa makanan sangat penting dijaga keamanannya saat seorang akan mengonsumsi makanan tersebut. Lebih dari 90% kejadian penyakit pada manusia disebabkan mengkonsumsi pangan yang tercemar mikroba patogen, seperti penyakit tipus, disentri, botulisme, dan intoksikasi bakteri lainnya seperti hepatitis A (Winarno 1997).
Kualitas hygiene dan sanitasi makanan dipengaruhi oleh dua faktor utama, yaitu faktor penjamah makanan dan faktor lingkungan dimana makanan tersebut diolah, termasuk fasilitas pengolahan makanan yang tersedia. Maka  yang di butuhkan untuk dikonsumsi agar individu menjadi sehat adalah makanan yang aman untuk dikonsumsi. Maka makanan ini harus terjaga higiene sanitasinya.
Masalah hygiene dan sanitasi makanan merupakan masalah yang sangat kompleks dan bukan merupakan masalah yang baru. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam Marsaulina (2012), menyimpulkan bahwa 30% dilaporkan keracunan makanan untuk kawasan Eropa terjadi pada rumah-rumah pribadi akibat tidak memperhatikan hygiene dan sanitasi makanan. Untuk kawasan Amerika Serikat saja setiap tahunnya ada 76 juta kasus penyakit bawaan makanan menyebabkan 325.000 jiwa rawat inap dan 5.000 kematian. Sekitar 70 % kasus keracunan makanan di dunia disebabkan oleh makanan siap santap yaitu makanan yang sudah diolah, terutama oleh usaha katering, rumah makan, kantin, restoran maupun makanan jajanan (Depkes, 2000)
Menurut penelitian mengenai perilaku hygiene penyelenggaraan makanan di pusat pendidikan dan latihan olahraga pelajar Jawa Tengah ditemukan bahwa pengolah makanan masih ada yang belum memakai celemek saat bekerja sebanyak 4 orang (66.7%), kuku dalam keadaan panjang dan kotor sebanyak 2 orang (33.3%), berbicara saat mengolah makanan sebanyak 5 orang (83.3%), dan tidak memakai sepatu sebanyak 6 orang (100%) (Fatmawati et al., 2013)
Menurut riskesdas, pevalensi hepatitis yang ditularkan melalui makanan dan air tahun 2013 (1,2%) dua kali lebih tinggi dibanding tahun 2007. Lima provinsi dengan prevalensi tertinggi hepatitis adalah Nusa Tenggara Timur, Papua, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Maluku. Pada Riskesdas 2007 Nusa Tenggara Timur juga merupakan provinsi tertinggi dengan hepatitis Insiden dan period prevalence diare untuk seluruh kelompok umur di Indonesia adalah 3,5 persen dan 7,0 persen. Lima provinsi dengan insiden maupun period prevalen diare tertinggi adalah Papua, Sulawesi Selatan, Aceh, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tengah. (Riskesdas, 2013).
Sepekan terakhir pada bulan Mei 2012  ditemukan lima kasus keracunan makanan. Pada 22 Mei sedikitnya 15 orang pekerja di Gresik, Jawa Timur mengalami pusing, mual kemudian muntah-muntah setelah memakan nasi campur dan sambal. Di Madiun, pada tanggal 25 Mei sedikitnya 29 balita dan 17 orang tua muntah-muntah usai memakan bubur kacang hijau yang disediakan di sebuah p osyandu. Pada 27 Mei sedikitnya 45 warga bukit duri Jakarta Selatan mengalami pusing, mual dan muntah-muntah usai memakan nasi yang tidak layak konsumsi. Sedangkan pada 29 Mei 16 murid SDN 4 Bandongan di Magelang Jawa Tengah merasa mual-mual selesai memakan batagor sehingga para murid dilarikan ke UGD puskesmas Bandongan (Harahap, 2012)
Kebersihan individu terutama orang yang bekerja langsung  dalam pengolahan pangan dapat mencemari bahan pangan tersebut. Oleh karena itu kebersihan individu dalam pengolahan makanan merupakan salah satu hal yang penting agar produk pangannya aman untuk dikonsumsi. Selain pengolahan, penyimpanan dan penyajian makanan yang baik dan benar juga merupakan hal yang penting agar dapat menjaga mutu dan keamanan hasil olahan pangan.
Berdasarkan penelitian yang sudah ada, peneliti ingin mengetahui bagaimana aplikasi dalam menerapkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1096/Menkes/PER/VI/2011 mengenai hygiene dan sanitasi makanan serta hygiene personal saat mengolah makanan. Misalnya tidak mencuci tangan sebelum menangani makanan, tidak menutup kepala/tidak memakai topi, tidak memakai sarung tangan yang sekali pakai, tidak memperhatikan suhu penyimpanan makanan. Sehingga peneliti tertarik melakukan penelitian mengenai aspek hygiene dan sanitasi Pengolahan,  penyimpanan serta penyajian makanan di MI Khodijah  Kota Malang tahun 2016.

1.2.            Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penulisan ini adalah ”Bagaimana pelaksanaan hygiene dan sanitasi makanan melalui pengolahan, penyimpanan dan penyajian makanan dalam penyelenggaraan makanan MI Khodijah  Kota Malang tahun 2016?”

1.3.            Tujuan Penelitian
1.3.1.       Tujuan Umum
Untuk mendapatkan gambaran umum tentang “Aspek Hygiene dan Sanitasi Pengolahan,  Penyimpanan dan Penyajian Makanan di MI Khodijah  Kota Malang tahun 2016”.
1.3.2.      Tujuan Khusus
Berdasarkan tujuan umum, maka tujuan khusus yang akan dicapai yaitu sebagai berikut.
1.3.2.1.            Untuk mengetahui aspek hygiene dan sanitasi makanan melalui pengolahan makanan dalam penyelenggaraan makanan MI Khodijah  Kota Malang tahun 2016
1.3.2.2.            Untuk mengetahui aspek hygiene dan sanitasi makanan melalui penyimpanan makanan MI Khodijah  Kota Malang tahun 2016
1.3.2.3.            Untuk mengetahui aspek hygiene dan sanitasi makanan melalui penyajian makanan MI Khodijah  Kota Malang tahun 2016

1.4.            Manfaat Penelitian
1.4.1.      Manfaat Keilmuan
Manfaat  keilmuan dari hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan informasi untuk institusi penelitian, masyarakat umum, khususnya dalam bidang kesehatan dan diharapkan menjadi kontribusi dalam meningkatkan hygiene dan sanitasi makanan khususnya bagi para pengolah makanan di MI Khodijah Malang.
1.4.2.      Manfaat Praktis

Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadii bahan masukan bagi Dinas Kesehatan Kota Malang dalam meningkatkan penyuluhan atau penyampaian informasi dan pelatihan guna meningkatkan pengetahuan pengolah makanan mengenai hygiene dan sanitasi makanan.

Bismillahi-KTI-Penyusunan BAB III(Kerangka Konsep)

BAB III
KERANGKA KONSEP



Keterangan:

____ : variabel yang diteliti

                    
_ _ _ :variabel yang tidak diteliti


Penyelenggaraan makanan Madrasah Ibtidaiyah Khodijah Malang mempunyai empat tahap yaitu, perencanaan menu, penerimaan bahan makanan, pengolahan bahan makanan dan penyajian makanan. Dalam proses pembuatan menu, hygiene dan sanitasi sangat penting untuk dijaga agar makanan dapat dikonsumsi dengan aman. Dengan terjaganya makanan maka akan menurunkan resiko keracunan makanan pada konsumen.

Bismillahi-KTI-Penyusunan BAB II(Kajian Pustaka)

BAB 2
KAJIAN PUSTAKA

2.1       Kajian Teoritis Mengenai Higiene, Sanitasi Makanan
Upaya pengamanan atau higiene dan sanitasi makanan pada dasarnya meliputi orang yang menangani makanan, tempat penyelenggaraan makanan, peralatan pengolahan makanan, proses pengolahan makanan, penyimpanan makanan dan penyajian makanan (Purnomo, 2009).
2.1.1    Pengertian Higiene
Pengertian higiene dan sanitasi adalah upaya kesehatan dengan cara memelihara kebersihan individu. Misalnya mencuci tangan untuk melindungi kebersihan tangan, cuci piring untuk melindungi kebersihan piring, membuang bagian makanan yang rusak untuk melindungi keutuhan makanan secara keseluruhan” (Depkes 2000).
Menurut Streeth, J.A. and Southgate,H.A, (1986) Kata “higiene” berasal dari bahasa Yunani yang artinya ilmu untuk membentuk dan menjaga kesehatan. Dalam sejarah Yunani, Hygiene berasal dari nama seorang Dewi yaitu Hygea (Dewi pencegah penyakit). Arti lain dari Hygiene ada beberapa yang intinya sama yaitu:
1.      Ilmu yang mengajarkan cara-cara untuk mempertahankan kesehatan jasmani, rohani dan sosial untuk mencapai tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi.
2.      Suatu pencegahan penyakit yang menitikberatkan pada usaha kesehatan perseorangan atau manusia beserta lingkungan tempat orang tersebut berada.
3.      Keadaan dimana seseorang, makanan, tempat kerja atau peralatan aman (sehat) dan bebas pencemaran yang diakibatkan oleh bakteri, serangga, atau binatang lainnya.
4.      Menurut Brownell, hygiene adalah bagaimana caranya orang memelihara dan melindungi kesehatan.
5.      Menurut Gosh, hygiene adalah suatu ilmu kesehatan yang mencakup seluruh faktor yang membantu/mendorong adanya kehidupan yang sehat baik perorangan maupun melalui masyarakat.
Hygiene adalah Usaha kesehatan preventif yang menitikberatkan kegiatannya kepada usaha kesehatan individu, maupun usaha kesehatan pribadi hidup manusia (Sihite, 2000).
Personal hygiene adalah perawatan diri dimana individu mempertahankan kesehatannya, dan di pengaruhi oleh nilai serta keterampilan. Menurut Mosby bahwa :“kebersihan seseorang adalah suatu tindakan untuk memelihara kebersihan dasar kesehatan seseorang untuk kesehatan fisik dan kesehatan psikis” (dalam Prista, 2007).
Macam-macam personal hygiene :
a. Perawatan kulit kepala dan rambut.
b. Perawatan mata.
c. Perawatan hidung.
d. Perawatan telinga.
e. Perawatan kuku tangan dan kuku kaki.
f. Perawatan genetalia.
g. Perawatan kulit seluruh tubuh.
h. Kebiasaan buang air besar di jamban.
i. Kebiasaan minum air yang sudah di masak.
Masalah hygiene tidak dapat dipisahkan dari masalah sanitasi, dan pada kegiatan pengolahan makanan masalah sanitasi dan hygiene dilaksanakan bersama-sama. Kebiasaan hidup bersih, bekerja bersih sangat membantu dalam mengolah makanan yang bersih pula (Sihite, 2000).

Ruang lingkup hygiene meliputi:
1. Hygiene perorangan
2. Hygiene makanan dan minuman
 2.1.2 Pengertian Sanitasi
Sanitasi adalah cara pengawasan masyarakat yang menitikberatkan kepada pengawasan terhadap berbagai faktor lingkungan yang mungkin mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat (Azwar, 2009).
Sanitasi adalah cara pengawasan terhadap faktor-faktor lingkungan yang mempunyai pengaruh terhadap lingkungan (Hopkins, 2009).
Dari beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan sanitasi adalah suatu usaha pencegahan penyakit yang menitikberatkan kegiatannya kepada usaha-usaha kesehatan lingkungan hidup manusia. Sedangkan hygiene adalah bagaimana cara orang memelihara dan juga melindungi diri agar tetap sehat.
Sanitasi makanan adalah salah satu usaha pencegahan yang menitik beratkan kegiatan dan tindakan yang perlu untuk membebaskan makanan dari segala bahaya yang dapat mengganggu atau merusak kesehatan, mulai dari sebelum makanan diproduksi, selama dalam proses pengolahan, penyimpanan, pengangkutan, sampai pada saat dimana makanan tersebut siap untuk dikonsumsikan kepada masyarakat atau konsumen. Sanitasi makanan ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan kemurnian makanan, mencegah konsumen dari penyakit, mencegah penjualan makanan yang akan merugikan pembeli, mengurangi kerusakan makanan (Depkes, 2000).
Sanitasi makanan bertujuan untuk menjamin keamanan dan kemurnian makanan, mencegah konsumen dari penyakit, mencegah penjualan makanan yang akan merugikan pembeli, mengurangi kerusakan/pemborosan makanan. Hygiene dan sanitasi makanan bertujuan untuk mengendalikan faktor makanan, tempat dan perlengkapannnya yang dapat atau mungkin dapat menimbulkan penyakit atau gangguan kesehatan lainnya. (Depkes, 2000).
Kualitas lingkungan yang sehat adalah keadaan lingkungan yang bebas dari resiko yang membahayakan kesehatan dan keselamatan hidup manusia, melalui pemukiman antara lain rumah tempat tinggal dan asrama atau yang sejenisnya, 12 melalui lingkungan kerja antara perkantoran dan kawasan industri atau sejenis. Sedangkan upaya yang harus dilakukan dalam menjaga dan memelihara kesehatan lingkungan adalah obyek sanitasi meliputi seluruh tempat kita tinggal/bekerja seperti: dapur, restoran, taman, publik area, ruang kantor, rumah dsb (Soemirat, 2005).

2.2. Makanan
Makanan adalah kebutuhan pokok manusia yang dibutuhkan setiap saat dan memerlukan pengelolaan yang baik dan benar agar bermanfaat bagi tubuh. Batasan makanan tidak termasuk air, obat-obatan dan substansi-substansi yang diperlukan untuk tujuan pengobatan (Purnomo dan Adiono, 2009).
Makanan selain mutlak bermanfaat, juga dapat sebagai media penularan penyakit dan masalah kesehatan. Kondisi ini dapat terjadi, baik secara alamiah (include dalam makanan) maupun masuk dari luar, seperti makanan menjadi beracun karena tercemar mikroba (Suardana dan Swacita, 2009).
Makanan adalah setiap benda padat atau cair yang apabila ditelan akan memberi suplai energi kepada tubuh untuk pertumbuhan atau berfungsinya tubuh. Sedangkan pengertian Hygiene adalah upaya kesehatan dengan cara upaya memelihara dan melindungi subjeknya. Sanitasi adalah usaha-usaha pengawasan yang ditujukan terhadap faktor lingkungan yang dapat menjadi mata rantai penularan penyakit (Arisman, 2009).
Beberapa defenisi atau pengertian makanan, diantaranya : Makanan adalah bahan selain obat yang mengandung zat-zat gizi dan hygienis serta berguna bila dimasukan ke dalam tubuh, dan makanan jadi adalah makanan yang telah diolah dan atau langsung disajikan/dikonsumsi (Depkes, 2000).
Makanan yang aman dalam mencukupi kebutuhan kehidupan kita ketika pengolahan dan penyajian sangatlah penting. Penanganan makanan yang kurang bahkan tidak baik dapat menimbulkan penyakit, kecacatan dan bahkan kematian. Penjamah makanan mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam penyiapan dan penyajian makanan kepada orang lain. Perlindungan konsumen, perusahaan dan diri sendiri dapat dilakukan dengan mempelajari dan menerapkan penanganan makanan yang aman (Depkes, 2000).
Ilmu sanitasi merupakan penerapan dari prinsip-prinsip yang akan membantu memperbaiki, mempertahankan, atau mengembalikan kesehatan yang baik pada manusia, sanitasi meliputi kegiatan–kegiatan aseptik dalam persiapan, pengolahan, dan penyajian makanan; pembersihan dan sanitasi lingkungan kerja dan kesehatan pekerja. Usaha untuk meminimalisasi dan menghasilkan kualitas makanan yang memenuhi standar kesehatan, dilakukan dengan menerapkan prinsip-prinsip sanitasi. Secara lebih terinci sanitasi meliputi pengawasan mutu bahan makanan mentah, penyimpanan bahan, suplai air yang baik, pencegahan  kontaminasi makanan dari lingkungan, peralatan, dan pekerja, pada semua tahap proses (Depkes RI, 2001).
Menurut Depkes RI (2006) Makanan yang dikonsumsi hendaknya memenuhi kriteria bahwa makanan tersebut layak untuk dimakan dan tidak menimbulkan penyakit, diantaranya :

1. Berada dalam derajat kematangan yang dikehendaki.
2. Bebas dari pencemaran di setiap tahap produksi dan penanganan selanjutnya.
3. Bebas dari perubahan fisik, kimia yang tidak dikehendaki, sebagai akibat dari pengaruh enzim, aktifitas mikroba, hewan pengerat, serangga, parasit dan kerusakan-kerusakan karena tekanan, pemasakan dan pengeringan.
4.Bebas dari mikroorganisme dan parasit yang menimbulkan penyakit yang dihantarkan oleh makanan.


2.3       Hygiene dan Sanitasi Penjamah Makanan
Penjamah makanan adalah orang yang secara langsung berhubungan dengan makanan dan peralatan mulai dari tahap persiapan, pembersihan, pengolahan pengangkutan sampai penyajian. Dalam proses pengolahan makanan, peran dari penjamah makanan sangatlah besar peranannya. Penjamah makanan ini mempunyai peluang untuk menularkan penyakit. Oleh sebab itu penjamah makanan harus selalu dalam keadaan sehat dan terampil (Depkes RI, 2001).
Penjamah makanan adalah orang yang secara langsung berhubungan dengan makanan dan peralatan mulai dari tahap persiapan, pembersihan, pengolahan, pengangkutan sampai dengan penyajian. Peran penjamah makanan sangat penting dan 15 merupakan salah satu faktor dalam penyediaan makanan/minuman yang memenuhi syarat kesehatan. Personal hygiene dan perilaku sehat penjamah makanan harus diperhatikan. Seorang penjamah makanan harus beranggapan bahwa sanitasi makanan harus merupakan pandangan hidupnya serta menyadari akan pentingnya sanitasi makanan, hygiene perorangan dan mempunyai kebiasaan bekerja, minat maupun perilaku sehat (Agustiana, 2009).
 Pemeliharaan kebersihan penjamah makanan, penanganan makanan secara higienis dan hygiene perorangan dapat mengatasi masalah kontaminasi makanan dengan bakteri. Dengan demikian kebersihan penjamah makanan adalah sangat penting untuk diperhatikan karena merupakan sumber potensial dalam mata rantai perpindahan bakteri ke dalam makanan sebagai penyebab penyakit (WHO, 2005). Persyaratan hygiene perilaku penjamah makanan, khususnya pada kantin sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1098/Menkes/SK/VII/2003 meliputi, antara lain :
1. Semua kegiatan pengolahan makanan harus dilakukan dengan cara terlindung dari kontak langsung dengan tubuh.
2. Perlindungan kontak langsung dengan makanan dilakukan dengan : sarung tangan plastik, penjepit makanan, sendok garpu dan sejenisnya.
3. Setiap tenaga pengolah makanan pada saat bekerja harus memakai celemek dan penutup rambut.
4. Setiap tenaga penjamah makanan pada saat bekerja harus berperilaku :
a. Tidak makan atau mengunyah makanan kecil/permen.
b. Tidak memakai perhiasan (cincin).
c. Tidak bercakap-cakap.
d. Selalu mencuci tangan sebelum bekerja dan setelah keluar dari kamar kecil.
e. Tidak memanjangkan kuku.
f. Selalu memakai pakaian yang bersih.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 942/Menkes/SK/VII/2003, Tentang Pedoman Persyaratan Sanitasi Makanan Jajanan. Maka :Persyaratan yang harus di penuhi oleh Penjamah Makanan Jajanan ( Bab II, pasal 2 ) adalah :
1. Tidak menderita Penyakit mudah menular misalnya : batuk, pilek, influenza, diare, penyakit perut sejenis.
2. Menutup luka ( pada luka terbuka : bisul atau luka terbuka lainnya).
3. Menjaga kebersihan rambut, kuku, tangan dan pakaian.
4. Memakai celemek dan tutup kepala.
5. Mencuci tangan tiap kali akan menangani makanan.
6. Penjamah makanan harus memakai perlengkapan atau memakai alas tangan.
7. Tidak sambil merokok, menggaruk anggota badan ( telinga, hidung,mulut atau bagian lainnya).
8. Tidak batuk atau bersin di hadapan makanan yang disajikan dan atau tanpa menutup mulut atau hidung.
2.4.      Hygiene dan Sanitasi Pengolahan Makanan
Pengolahan makanan adalah kumpulan metode dan teknik yang digunakan untuk mengubah bahan mentah menjadi makanan atau mengubah makanan menjadi bentuk lain untuk konsumsi oleh manusia atau hewan di rumah atau oleh industri pengolahan makanan. Pengolahan makanan membutuhkan ladang bersih dan telah panen atau produk hewan yang disembelih dan penjual daging dan menggunakannya untuk memproduksi produk makanan menarik, dapat dipasarkan dan tahan lama. Proses yang sama digunakan untuk membuat pakan hewan (Agustina, 2005).
Semua jenis bahan makanan perlu mendapat perhatian secara fisik serta kesegarannya terjamin, terutama bahan-bahan makanan yang mudah membusuk 17 atau rusak seperti daging, ikan, susu, telor, makanan dalam kaleng, buah, dsb. Bahan makanan yang baik kadang kala tidak mudah kita temui, karena jaringan perjalanan makanan yang begitu panjang dan melalui jaringan perdagangan yang begitu luas. Salah satu upaya mendapatkan bahan makanan yang baik adalah menghindari penggunaan bahan makanan yang berasal dari sumber tidak jelas (liar) karena kurang dapat dipertanggung jawabkan secara kualitasnya (Purnomo & adiono, 2009).
Menurut Titin Agustina (2005) Pada proses atau cara pengolahan makanan ada tiga hal yang perlu perhatian Yaitu:
1.      Tempat Pengolahan Makanan
Tempat pengolahan makanan adalah suatu tempat dimana makanan diolah, tempat pengolahan ini sering disebut dapur. Dapur mempunyai peranan yang penting dalam proses pengolahan makanan, karena itu kebersihan dapur dan lingkungan sekitarnya harus selalu terjaga dan diperhatikan. Dapur yang baik harus memenuhi persyaratan sanitasi.
2.      Tenaga Pengolah Makanan / Penjamah Makanan
Penjamah makanan adalah orang yang secara langsung berhubungan dengan makanan dan peralatan mulai dari tahap persiapan, pembersihan, pengolahan pengangkutan sampai penyajian. Dalam proses pengolahan makanan, peran dari penjamah makanan sangatlah besar peranannya. Penjamah makanan ini mempunyai peluang untuk menularkan penyakit. Oleh sebab itu penjamah makanan harus selalu dalam keadaan sehat dan terampil. Seorang penjamah makanan harus beranggapan bahwa sanitasi makanan harus merupakan pandangan 18 hidupnya serta menyadari akan pentingnya sanitasi makanan, hygiene perorangan dan mempunyai kebiasaan bekerja, minat maupun perilaku sehat (Septiza, 2008).
3.      Cara Pengolahan Makanan
Cara pengolahan makanan yang baik adalah tidak terjadinya kerusakankerusakan makanan sebagai akibat cara pengolahan yang salah dan mengikuti kaidah atau prinsip-prinsip hygiene dan sanitasi yang baik atau disebut GMP (Good Manufacturing Practice) (Titin Agustina, 2005).
2.5       Hygiene dan Sanitasi Penyimpanan Makanan
Menurut Suardana dan Swacita (2009) tidak semua bahan makanan yang tersedia langsung dikonsumsi oleh masyarakat. Bahan makanan yang tidak segera diolah terutama untuk katering dan penyelenggaraan makanan di pasar perlu penyimpanan yang baik, mengingat sifat bahan makanan yang berbeda-beda dan 19 dapat membusuk, sehingga kualitasnya dapat terjaga. Cara penyimpanan yang memenuhi syarat hygiene sanitasi makanan adalah sebagai berikut:
a. Penyimpanan harus dilakukan ditempat khusus (gudang) yang bersih dan memenuhi syarat.
b. Barang-barang agar disusun dengan baik sehingga mudah diambil, tidak memberi kesempatan serangga atau tikus untuk bersarang, terhindar dari lalat/tikus dan untuk produk yang mudah busuk atau rusak agar disimpan pada suhu yang dingin.
Kerusakan bahan makan dapat terjadi karena tercemar bakteri, karena alam dan perlakuan manusia, adanya enzim dalam makanan yang diperlukan dalam proses pematangan seperti pada buah-buahan dan kerusakan mekanis seperti gesekan, tekanan, benturan dan lain-lain. Untuk mencegah terjadinya kerusakan dapat dikendalikan dengan pencegahan pencemaran bakteri. Sifat dan karakteristik bakteri seperti sifat hidupnya, daya tahan panas, faktor lingkungan hidup, kebutuhan oksigen dan berdasarkan pertumbuhannya. Terdapat empat cara penyimpanan makanan sesuai dengan suhu yang dipersyaratkan, yaitu penyimpanan sejuk (cooling), penyimpanan dingin (chilling), penyimpanan dingin sekali (freezing), penyimpanan beku (frozen) (Arisman, 2009).
Bakteri akan  tumbuh dan berkembang dalam makanan yang berada dalam suasana yang cocok untuk hidupnya sehingga jumlahnya menjadi banyak. Suasana yang cocok untuk pertumbuhan bakteri di antaranya suasana makanan banyak protein dan banyak air (moisture), pH normal (6,8-7,5), suhu optimum (10°-60°C). Bahaya terbesar dalam makanan masak adalah adanya mikroorganisme patogen dalam makanan akibat terkontaminasinya makanan sewaktu proses pengolahan makanan maupun kontaminasi silang melalui wadah maupun penjamah. makanan, kemudian dibiarkan dingin pada suhu ruangan. Kondisi optimum mikroorganisme patogen dalam makanan siap saji ini akan mengakibatkan mikroorganisme berlipat ganda dalam jangka waktu antara 1-2 jam (Septiza, 2008).
Penyimpanan makanan bergantung pada suhu dan lama penyimpanan. Berikut akan dijelaskan dalam tabel.
                     Tabel 1. Suhu Penyimpanan Bahan Makanan
Jenis makanan
Digunakan dalam waktu
3 hari atau kurang
Satu minggu sampai kurang
1 minggu atau lebih
Daging, ikan, udang dan olahannya
-5oC – 0oC
-5oC – 0oC
-5oC – 0oC
Telur, susu dan olahannya
5oC – 7oC
5oC – 7oC
5oC – 7oC
Sayur, buah dan minuman
10oC
10oC
10oC
Tepung dan biji
25oC atau suhu ruang
25oC atau suhu ruang
25oC atau suhu ruang
                        Sumber: Permenkes No. 1096/MENKES/PER/VI/2011

2.6       Hygiene dan Sanitasi Penyajian Makanan
Makanan yang disajikan atau penyajian makanan adalah makanan yang siap santap. Dalam prinsip penyajian makanan wadah untuk setiap jenis makanan ditempat dalam wadah terpisah, dan di usahakan tertutup. Tujuannya agar makanan tidak terkontaminasi silang, bila satu makanan tercemar yang lain dapat diselamatkan, serta memperpanjang masa saji makanan sesuai dengan tingkat kerawanan makanan (Sihite, 2000).
Pengangkutan makan dari tempat pengolahan ke tempat penyajian atau penyimpanan perlu mendapat perhatian agar tidak terjadi kontaminasi baik dari serangga, debu maupun bakteri. Wadah yang dipergunakan harus utuh, kuat dan tidak berkarat atau bocor. Pengangkutan untuk waktu yang lama harus diatur suhunya dalam keadaan panas 600C atau tetap dingin 40C (Hartono, 2005)